Rabu, 25 Maret 2015
Surat Pemberitahuan Verval NRG di PADAMU NEGERI
NB : Bagi Guru PAI yang sudah mengikuti alur diatas, dari Operator PADAMU NEGERI
Dinas Pendidikan Kota Malang akan mendapatkan Form S26c
Senin, 16 Maret 2015
Senin, 09 Maret 2015
Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan I Tahun 2015
NB : Check List Rangkap 2 lembar
(1 lembar untuk PPAI dan 1 lembar dilampirkan dengan Berkas)
Surat Pemberitahuan diatas juga dapat di download disini
Jumat, 06 Maret 2015
Selasa, 03 Maret 2015
Senin, 02 Maret 2015
Urusan Pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Urusan Pendidikan sebagai salah satu bidang di dalam Pemerintahan yang diotonomikan, memiliki dimensi yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa menuju peradaban yang lebih maju. Merujuk pada konteks Otonomi Daerah dewasa ini sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang saat ini efektif diterapkan di Indonesia, Urusan Pendidikan terbagi dalam tiga cakupan wilayah kewenangan, yaitu :
1. Pendidikan Tinggi masuk dalam kewenangan Pemerintah Pusat,
2. Pendidikan Menengah masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi,
3. Pendidikan Dasar masuk dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Berikut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat di download disini
1. Pendidikan Tinggi masuk dalam kewenangan Pemerintah Pusat,
2. Pendidikan Menengah masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi,
3. Pendidikan Dasar masuk dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Berikut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat di download disini
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 Dan Penjelasannya
Sebagai Tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, maka terbitlah Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 Pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015
Berikut Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 Dan Penjelasannya dapat di download disini
Berikut Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 Dan Penjelasannya dapat di download disini
Langganan:
Postingan (Atom)